Maria Pauline Lumowa Ajukan Eksepsi, Minta Dibebaskan dari Dakwaan

Raka Dwi Novianto
Suasana sidang pembacaan eksepsi dengan terdakwa Maria Pauline Lumowa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (20/1/2021). (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Maria Pauline Lumowa mengajukan nota keberatan (eksepsi) terhadap dakwaan jaksa penuntut umum yakni memperkaya diri hingga merugikan negara Rp1,2 triliun. Hal itu dilakukan dengan cara mengajukan pencairan berupa LC dengan melampirkan dokumen ekspor fiktif BNI 46 Cabang Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Maria juga didakwa melakukan pencucian uang kepada penyedia jasa keuangan PT Aditya Putra Pratama Finance dan PT Infinity Finance dengan total USD5.800.000 dan Rp24.309.379.384.

Dalam eksepsinya, Maria meminta Majelis Hakim untuk menerima nota keberatan itu dan menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut batal demi hukum.

"Memohon kepada Majelis Hakim yang mulia untuk memutuskan menerima seluruh nota keberatan dari Penasihat Hukum terdakwa. Dan menyatakan surat dakwaan Tanggal 13 Januari 2021 batal demi hukum," ujar kuasa hukum Maria, Novel Al Habsyi, saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Tidak hanya itu, Maria melalui kuasa hukumnya juga meminta Majelis Hakim untuk dapat memerintahkan Jaksa Penuntut Umum menghentikan pemeriksaan perkara Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst dan membebaskan kliennya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

Pengacara soal Praperadilan Dokter Tifa: Bukan untuk Membebaskan, Mengoreksi Persidangan

3 hari lalu

Sidang Eksepsi, Eks Menag Yaqut Ungkap Alasan Kuota Tambahan Haji Dibagi 50 Persen

3 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ngaku Kurang Sehat jelang Bacakan Eksepsi Kasus Kuota Haji

9 hari lalu

Eks Menag Yaqut usai Didakwa Terima Rp4,84 Miliar: Saya Tak Pernah Terima 1 Rupiah pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal