Mario Dandy dan Shane Lukas Hadapi Tuntutan Jaksa Hari Ini

Ari Sandita Murti
Mario Dandy Satrio di PN Jaksel (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas, Selasa (15/8/2023). Kedua terdakwa menghadapi tuntutan jaksa hari ini.

"Agenda hari ini pembacaan tuntutan dari Penuntut Umum," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto.

Sidang rencananya digelar sekitar pukul 10.00 WIB. Sidang tuntutan sempat ditunda pada pekan sebelumnya lantaran permintaan jaksa.

"Kemarin ditunda karena jaksanya belum siap," kata Djuyamto.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Shane Lukas Terpidana Penganiayaan David Dapat Remisi 6 Bulan di HUT ke-80 RI

Nasional
4 bulan lalu

John Kei hingga Shane Lukas Dapat Remisi di HUT ke-80 RI

Nasional
2 tahun lalu

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Kunjung Laku Dilelang, Harga Bakal Diturunkan lagi

Nasional
2 tahun lalu

Vonis Inkrah, Mario Dandy dan Shane Lukas Dieksekusi ke Lapas Salemba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal