JAKARTA, iNews.id - Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, menanggapi biaya restitusi sebesar Rp25 miliar yang dibebankan kepada Mario Dandy Satrio. Dia menilai restitusi itu sudah mewakili keinginan keluarga.
Dia juga menilai masih terbuka peluang upaya hukum lainnya jika dalam perkembangannya vonis itu dirasa kurang adil.
"Restitusi itu kan hukuman tambahan yang kalau tidak dipenuhi akan subsider atau apa isitilahnya, tapi mendengar vonis tadi saya kira cukup mewakili pencarian kami atas keadilan. Karena dibuka peluang oleh majelis untuk kita tetap bisa melanjutkan upaya hukum jika dirasa kurang adil," kata Jonathan, Kamis (7/9/2023).
Pihaknya juga bakal mengajukan bukti tambahan dalam mekanisme banding jika terdakwa mengajukan banding. Pasalnya, ada surat Kemen PPA yang telat diberikan jaksa ke hadapan hakim.
Surat tersebut berupa hasil asesmen psikologis David Ozora.