Mario Dandy Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan, Partai Perindo: Jerat dengan UU Perlindungan Anak 

Nur Khabibi
Juru bicara nasional DPP Partai Perindo Ike Suharjo angkat bicara soal laporan AG atas dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio. (Foto: Perindo)

Ike menambahkan, kasus kekerasan seksual di Indonesia layaknya gunung es, di mana kasus yang tampak hanya permukaannya saja seperti kasus yang dialami AG. 

"Kasus dugaan pencabulan terhadap AG hanya salah satu kasus dari ribuan kasus kekerasan seksual yang ada di Indonesia. Selain itu, Partai Perindo siap memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban," ucap Ike.

Sebelumnya, nama Mario Dandy Satrio mulai diperbincangkan publik setelah video penganiayaan terhadap David Ozora viral di media sosial. AG pacar Mario pun ditetapkan sebagai pelaku anak.

Setelah melewati proses hukum yang panjang, AG divonis 3,5 tahun penahanan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Puspadaya Perindo Kawal Kasus Anak Korban Child Grooming hingga Tuntas: Kami Tak Pernah Tinggalkan Korban Sendiri

Megapolitan
1 hari lalu

Partai Perindo Jakarta Audiensi dengan KPU DKI, Dorong Pendidikan Politik dan Representasi Bermakna

Megapolitan
11 hari lalu

Sampah Menggunung di Kramat Jati Ganggu Ekonomi Pedagang, Dina Masyusin Dorong Penanganan Cepat

Nasional
14 hari lalu

Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Bangun Kepercayaan Konsumen ke Penguatan Ekonomi Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal