Mario Dandy Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan, Partai Perindo: Jerat dengan UU Perlindungan Anak 

Nur Khabibi
Juru bicara nasional DPP Partai Perindo Ike Suharjo angkat bicara soal laporan AG atas dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio. (Foto: Perindo)

Ike menambahkan, kasus kekerasan seksual di Indonesia layaknya gunung es, di mana kasus yang tampak hanya permukaannya saja seperti kasus yang dialami AG. 

"Kasus dugaan pencabulan terhadap AG hanya salah satu kasus dari ribuan kasus kekerasan seksual yang ada di Indonesia. Selain itu, Partai Perindo siap memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban," ucap Ike.

Sebelumnya, nama Mario Dandy Satrio mulai diperbincangkan publik setelah video penganiayaan terhadap David Ozora viral di media sosial. AG pacar Mario pun ditetapkan sebagai pelaku anak.

Setelah melewati proses hukum yang panjang, AG divonis 3,5 tahun penahanan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perindo Optimistis Duet Miftahul Achyar-Gus Kikin Perkuat Peran NU di Kancah Kebangsaan

5 hari lalu

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana hingga 2028, Partai Perindo Dorong Blueprint Ketahanan Ekonomi Nasional

8 hari lalu

Partai Perindo Salurkan Bantuan di Manggarai NTT, Ringankan Trauma Warga Pascagempa

15 hari lalu

Pengangguran Sarjana Capai 1 Juta, Perindo Dorong Sinergi Kampus, Industri dan Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal