Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Hakim Ungkit Perbuatan Kejamnya dan Selebrasi

Ari Sandita Murti
Sidang Mario Dandy Satrio (foto: MPI)

"Tidak ada hal meringankan," ujar hakim.

Hakim menilai Mario telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Mario disebut telah memenuhi seluruh unsur kesengajaan dalam penganiayaan berat tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Viral Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dianiaya saat Kabur ke SPBU

Seleb
7 hari lalu

Mengejutkan! Karen Hertatum Tuding Bibir Anak Berdarah gegara Dugaan KDRT Dede Sunandar

Seleb
7 hari lalu

Tangis Karen Hertatum Pecah, Ngaku Jadi Korban KDRT Dede Sunandar

Seleb
8 hari lalu

Erin Resmi Laporkan ART ke Polisi, Kasus Dugaan Pelanggaran Privasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal