Mario Dandy Menyesal Aniaya David Ozora, Siap Jalani Proses Hukum

Riyan Rizki Roshali
Mario Dandy Satrio (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mario Dandy Satrio (20) menyesal telah menganiaya Cristalino David Ozora. Dia pun harus meringkuk di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sangat menyesal tentunya (menganiaya David),” kata Mario, dikutip Selasa (23/5/2023).

Anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo ini menegaskan siap menjalani proses hukum kasus ini.

“Iya saya jalani saja (proses hukum),” ujar Mario.

Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David terjadi pada Februari 2023 lalu. Penganiayaan menyebabkan David mengalami luka berat hingga harus dirawat intensif di rumah sakit.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara dengan pemeriksaan saksi lainnya.

“Penyidik masih memerlukan salah satu keterangan saksi untuk memenuhi berkas yang akan dikirim ke jaksa penuntut umum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (4/5/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Kunjung Laku Dilelang, Harga Bakal Diturunkan lagi

Nasional
2 tahun lalu

Vonis Inkrah, Mario Dandy dan Shane Lukas Dieksekusi ke Lapas Salemba

Nasional
2 tahun lalu

Banding Ditolak, Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara

Nasional
2 tahun lalu

Kasasi Mario Dandy Ditolak MA, Tetap Dipenjara 12 Tahun

Nasional
2 tahun lalu

Mario Dandy Ajukan Kasasi Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal