Markas Judol di Rumah Dinas TNI Cijantung Terbongkar, 11 Warga Sipil Ditangkap

Puteranegara Batubara
TNI AD membongkar dugaan markas judol di KPAD Cijantung dan mengamankan 11 operator sipil beserta puluhan komputer dan ponsel. (Foto: Instagram)

Dia menyebut, pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di kompleks tersebut.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti personel Kodim 0505/Jaktim bersama unsur kewilayahan yang mendatangi lokasi.

”Tindakan cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online yang semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi digital,” kata dia.

Dony menegaskan, TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas yang berada di lingkungan TNI digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga menyatakan setiap laporan terkait dugaan pelanggaran akan direspons dengan cepat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 jam lalu

Viral Rumah Dinas TNI di Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Kita Tindak Tegas 

3 hari lalu

38.796 Rekening Terindikasi Judol, OJK Minta Bank Periksa Pemilik Rekening

12 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Thailand, Dibawa ke Indonesia

15 hari lalu

Judol Diusulkan Jadi Sasaran RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal