Dia menyebut, pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di kompleks tersebut.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti personel Kodim 0505/Jaktim bersama unsur kewilayahan yang mendatangi lokasi.
”Tindakan cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online yang semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi digital,” kata dia.
Dony menegaskan, TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas yang berada di lingkungan TNI digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga menyatakan setiap laporan terkait dugaan pelanggaran akan direspons dengan cepat.