JAKARTA, iNews.id - Pandemi virus Corona atau Covid-19 sudah menyebar ke 34 provinsi. Banyak daerah sudah menjadi zona merah.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan kegiatan ibadah, termasuk shalat, secara berjamaah tidak boleh dilakukan selama pandemi Covid-19, khususnya di daerah-daerah yang dinyatakan sebagai zona merah.
"Ibadah yang kami lakukan seharusnya dilakukan di rumah, yakni tarawih di rumah, tadarus di rumah. Terutama di daerah yang merah, tidak boleh dilakukan di masjid secara berjamaah," kata Ma'ruf Amin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Ma'ruf memahami dengan beribadah secara berjamaah akan mendapatkan banyak pahala. Namun, di masa pandemi Covid-19 saat ini, kegiatan tersebut akan menimbulkan mudarat apabila tetap dilakukan.
"Saat ini kita berada dalam situasi memprihatinkan. Memang berjamaah itu pahalanya banyak, akan tetapi di sana ada bahaya, ada barak yang nanti akan menimbulkan kerusakan atau mudarat," kata Wapres Ma'ruf Amin yang juga Ketua Umum non-aktif Majelis Ulama Indonesia (MUI).