Ma'ruf Amin Imbau Masyarakat di Zona Merah Tak Salat di Masjid

Antara
Wakil Presiden Ma"ruf Amin saat kuliah umum di Universitas Mataram, NTB, Rabu (19/2/2020). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pandemi virus Corona atau Covid-19 sudah menyebar ke 34 provinsi. Banyak daerah sudah menjadi zona merah.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan kegiatan ibadah, termasuk shalat, secara berjamaah tidak boleh dilakukan selama pandemi Covid-19, khususnya di daerah-daerah yang dinyatakan sebagai zona merah.

"Ibadah yang kami lakukan seharusnya dilakukan di rumah, yakni tarawih di rumah, tadarus di rumah. Terutama di daerah yang merah, tidak boleh dilakukan di masjid secara berjamaah," kata Ma'ruf Amin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Ma'ruf memahami dengan beribadah secara berjamaah akan mendapatkan banyak pahala. Namun, di masa pandemi Covid-19 saat ini, kegiatan tersebut akan menimbulkan mudarat apabila tetap dilakukan.

"Saat ini kita berada dalam situasi memprihatinkan. Memang berjamaah itu pahalanya banyak, akan tetapi di sana ada bahaya, ada barak yang nanti akan menimbulkan kerusakan atau mudarat," kata Wapres Ma'ruf Amin yang juga Ketua Umum non-aktif Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang

Health
4 tahun lalu

Menuju Fase Baru Australia Akan Anggap Covid-19 Flu Biasa, Kedatangan Internasional Dibuka

Nasional
4 tahun lalu

Update 8 Maret 2022 : Kasus Harian Positif Covid-19 Tambah 30.148 Orang

Nasional
4 tahun lalu

Update 18 Januari 2022 : Pasien Covid-19 Melonjak Tambah 1.362 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal