Ma'ruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Berwudu bagi Tenaga Medis Corona

Felldy Aslya Utama
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta mengeluarkan fatwa terkait petugas medis yang menangani pasien virus corona (Covid-19). Fatwa tersebut tentang aturan syarat melaksanakan ibadah bagi tenaga medis.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, fatwa tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian bagi para tenaga medis. Misalnya, tentang bagaimana aturan berwudu bagi umat Islam yang mengenakan baju pelindung diri penanganan pasien corona.

"Ketika para petugas medis menggunakan alat pelindung diri sehingga pakainnya tidak boleh dibuka sampai 8 jam kemungkinan dia tidak bisa wudu tayamum saya mohon ada fatwa," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/3/2020).

Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan mengenai pentingnya peran tenaga medis dalam penanganan pasien corona. Selama ini, mereka bekerja maksimal dalam merawat pasien tersebut.

"Ini menjai penting sehingga para petugas tenang walaupun dia sudah terjadi. Jadi harus ada fatwanya," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Nasional
26 hari lalu

MUI Terima Surat Pengunduran Diri Ma'ruf Amin, segera Diproses

Nasional
26 hari lalu

Ma’ruf Amin Tegaskan Gus Yahya dan Rais Aam PBNU Berdamai, Sepakat Muktamar Bersama

Nasional
28 hari lalu

Tak Hanya di MUI, Ma'ruf Amin Juga Mundur dari Dewan Syuro PKB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal