JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan saat ini pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran daerah otonom baru (DOB), kecuali untuk Papua dan Papua Barat. Sebab beberapa daerah ingin melakukan pemekaran memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup kecil.
“Sampai hari ini memang moratorium belum dicabut. Masih belum, karena alasannya dari hasil kajian, beberapa daerah yang (ingin) diotonomikan itu atau dimekarkan itu belum mampu membiayai sendiri, masih menggantungkan ke APBN. Jadi, oleh karena itu belum (dicabut), kecuali (wilayah) Papua,” ungkap Wapres dalam keterangan resminya, Kamis (15/9/2022).
Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) ini juga menjelaskan bahwa pengecualian untuk wilayah Papua dan Papua Barat dilakukan. Sebab ada kebutuhan khusus seperti mempermudah pengawasan karena wilayahnya yang luas, dan mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah tersebut.
“Karena Papua dan Papua Barat ini memang ada kebutuhan khusus, baik karena untuk (peningkatan) pelayanan (karena) luasnya wilayah, dan kemudian juga untuk mempercepat kesejahteraan di Papua, dan juga tentu supaya pengawasannya lebih mudah,” terangnya.
Untuk itu, Wapres pun mengharapkan masalah pemekaran wilayah ini tidak menjadi isu politik musiman, khususnya menjelang Pemilu.