JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa agar umat Islam tidak menggelar salat Idul Fitri di lapangan dan masjid. Fatwa tersebut bertujuan untuk mencegah penularan virus Corona atau Covid-19.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyampaikan Minal Aidin wal Faizin kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dia mengimbau agar masyarakat mematuhi fatwa itu dan melakukan salat Id di rumah masing-masing.
"Kepada seluruh masyarakat Indonesia saya menyampaikan Minal Aidin wal Faizin, selamat Hari Raya Idul Fitri karena beberapa hari lagi kita akan masuk Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah meminta agar masyarakat dalam merayakan Idul Fitri (Salat Id), dilakukan di rumah, tidak di masjid atau pun di lapangan terbuka," ujarnya dalam pesan video, Kamis (21/5/2020).
Ma'ruf mengatakan imbauan pemerintah itu disebabkan karena situasi, keadaan negara masih menghadapi pandemi Covid-19. Dia mengatakan masih diperlukannya upaya mencegah penyebaran virus dengan mencegah terjadinya perkumpulan massa.
"Dan saya kira agama juga mengajarkan kita untuk menjaga kehidupan kita, dari kemungkinan tertimpa bahaya," ujarnya.