Ma'ruf Amin Sebut Kendaraan Listrik Bisa Dijual Usai KTT G20

Binti Mufarida
Wapres Ma`ruf Amin. (Foto Setwapres).

"Sesuai dengan inpresnya bahwa implementasinya itu akan dilakukan secara bertahap dan prioritas, prioritas pertama tentu PNS, pemerintah lalu daerah-daerah, kota-kota besar khususnya Jakarta dan Bali yang dimulai dengan G20 dicoba digunakan di beberapa tempat menggunakan kendaraan listrik dan ada tempat-tempat pengisiannya," ungkap Wapres.

Inpres Nomor 7/2022 ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

Melalui Inpres itu, Presiden Jokowi memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.

Berdasarkan Inpres 7/2022, penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah, dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah menyediakan total 6.161 kendaraan delegasi dan pengamanan untuk mendukung KTT G20.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
21 jam lalu

Gibran Beri Arahan ke Menteri hingga Gubernur NTT, Ingatkan Bantuan Harus Jangkau Wilayah Sulit

1 hari lalu

Wapres Gibran Bareng Mahasiswa UI Berangkat ke NTT, Tinjau Korban Gempa

5 hari lalu

Istana Wapres di IKN Dibuka untuk Umum, Pengunjung Bisa Nikmati Pemandangan dari Balkon

6 hari lalu

Wapres Gibran Kukuhkan 76 Paskibraka Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal