Ma'ruf Amin Sebut Pemekaran Daerah Langkah Percepat Pembangunan di Papua

Dita Angga
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemekaran  untuk mempercepat pembangunan di Papua. (Foto Setwapres).

Dalam hal ini pemekaran di Papua mendapatkan kekhususan yakni tanpa melalui daerah persiapan dan tak harus memenuhi syarat dasar maupun administratif.

Ketentuan ini tercantum pada pasal 93 PP No.106/2021. Berikut ketentuan lengkapnya

(1) Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat dapat melakukan pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Papua menjadi daerah otonom.

(2) Pemekaran daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukan untuk:

a. mempercepat pemerataan pembangunan

b. mempercepat peningkatan pelayanan publik

c. mempercepat kesejahteraan masyarakat; dan

d. mengangkat harkat dan martabat OAP.

(3) Pemekaran daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan di masa yang akan datang, dan/atau aspirasi masyarakat Papua.

(4) Pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan tanpa melalui tahapan daerah persiapan dan tanpa harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mengenai pemerintahan daerah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Jokowi Buka Suara soal Ramai Wacana Pemakzulan Gibran usai Putusan MK

7 hari lalu

Viral Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran, Alasannya karena Malu

7 hari lalu

Respons Fraksi NasDem soal Beredar Surat Pemakzulan Gibran Catut Nama Tonny Tesar

10 hari lalu

Menko Polkam Dudung Terima Arahan Khusus Prabowo soal Penanganan Konflik Papua, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal