Ma'ruf Amin Sebut Pemekaran Daerah Langkah Percepat Pembangunan di Papua

Dita Angga
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemekaran  untuk mempercepat pembangunan di Papua. (Foto Setwapres).

Seperti diketahui berdasarkan UU Pemda, sebelum menjadi daerah otonom baru (DOB) pemekaran diharuskan melalui daerah persiapan. Jika selama menjadi daerah persiapan ternyata tidak berkembang maka akan dikembalikan ke daerah induk.

Selain itu juga harus memenuhi persyaratan dasar yang terdiri atas persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah. Kemudian juga harus memenuhi persyaratan administratif yang mencakup beberapa hal.

Diantaranya untuk pemekaran provinsi harus ada persetujuan bersama DPRD provinsi dan gubernur induk serta persetujuan bersama DPRD kabupaten/kota dengan bupati/wali kota yang akan menjadi cakupan wilayah daerah persiapan provinsi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

DPD Soroti Eskalasi Kekerasan di Papua, Usul Grand Design Penanganan Konflik

Nasional
16 jam lalu

Wamentan Ungkap Alasan di Balik Ekspansi Sawit di Papua

Nasional
1 hari lalu

Memilukan! Komnas HAM Sebut 12 Warga Sipil Tewas di Puncak Papua

Nasional
8 hari lalu

Anwar Usman usai Pensiun dari MK: Putusan 90 Bukan Pintu untuk Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal