Ma'ruf Amin Terima Tabungan Hari Tua dan Pensiun jelang Akhir Masa Jabatan

Binti Mufarida
Wapres Ma'ruf Amin menerima tabungan hari tua dan pensiun (Foto: Ist)

 
Sebelumnya, berdasarkan aturan besaran gaji wakil presiden Ma'ruf Amin sekitar Rp20,16 juta. Ma'ruf Amin akan berkesempatan untuk mendapat uang pensiun sebesar gaji pokok itu.

Dia tidak akan menerima tunjangan jika pensiun. Namun, Ma'ruf Amin akan menerima rumah dari negara. Fasilitas itu lengkap dengan biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik dan telepon, hingga seluruh biaya perawatan kesehatan keluarganya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

KAI Commuter Resmi Pensiunkan 3 Seri KRL Eks Jepang

Nasional
13 hari lalu

Wapres Gibran Minta Menteri dan Kepala Daerah Kawal Proyek Bendungan Jragung

Buletin
16 hari lalu

Gibran Buka Suara soal Isu Diasingkan ke Papua: Itu Tidak Benar!

Nasional
1 bulan lalu

Momen Wakil Ketua MK Singgung Masa Pensiun TNI Pakai Lagu 'Kemesraan Ini'

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal