Ma'ruf Amin Terima Tabungan Hari Tua dan Pensiun jelang Akhir Masa Jabatan

Binti Mufarida
Wapres Ma'ruf Amin menerima tabungan hari tua dan pensiun (Foto: Ist)


 
Sebelumnya, berdasarkan aturan besaran gaji wakil presiden Ma'ruf Amin sekitar Rp20,16 juta. Ma'ruf Amin akan berkesempatan untuk mendapat uang pensiun sebesar gaji pokok itu.

Dia tidak akan menerima tunjangan jika pensiun. Namun, Ma'ruf Amin akan menerima rumah dari negara. Fasilitas itu lengkap dengan biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik dan telepon, hingga seluruh biaya perawatan kesehatan keluarganya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kemenkeu Siapkan Pembayaran Pensiun dan Bansos Langsung dari Kas Negara Mulai 2027

8 hari lalu

Jokowi Buka Suara soal Ramai Wacana Pemakzulan Gibran usai Putusan MK

8 hari lalu

Viral Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran, Alasannya karena Malu

8 hari lalu

Respons Fraksi NasDem soal Beredar Surat Pemakzulan Gibran Catut Nama Tonny Tesar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal