Menurut Marzuki, sebelumnya kewenangan Majelis Tinggi hanya memberikan pertimbangan terkait dukungan partai terhadap kandidat dalam Pilkada. Namun pascakongres 2020 itu, kewenangannya meningkat yakni memberikan persetujuan untuk menggelar KLB.
Bahkan ketua Majelis Tinggi ditetapkan merupakan ketua umum partai yang telah demisioner. Hal tersebut membuat Partai Demokrat menjadi seperti partai milik dinasti atau keluarga saja.
"Misalnya kalau sekarang AHY ketua umum hingga dua periode, maka selanjutnya dia akan menjadi ketua majelis tinggi," kata mantan Ketua DPR ini.
Menurut Marzuki, tak semua kader paham dengan perubahan itu. Rentetan itu kemudian menjadi alasan sejumlah kader melaksanakan KLB dengan tujuan mengembalikan marwah partai yang menjunjung demokrasi.