Mas Bechi Pemerkosa Santriwati di Jombang Ternyata Bebas sejak 2025, Hanya 3 Tahun di Bui

Nur Khabibi
Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang, Moch Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi (Dok. Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang, Moch Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi ternyata telah bebas bersyarat pada 20 Agustus 2025.

Hal itu disampaikan Ketua Kelompok Kerja Komunikasi Publik Ditjen Pemasyarakatan, Budi W, merespons laporan investigasi BBC yang menyebut Mas Bechi sudah keluar dari balik jeruji besi lebih awal dari vonis yang diterima. 

"Yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Agustus 2025," kata Budi dalam keterangannya, Senin (21/9/2026). 

Budi menyebutkan, bebas bersyaratnya putra kiai ternama di Jombang, Jawa Timur itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1429.PK.05.03 Tahun 2025 tanggal 15 Agustus 2025.

Menurutnya, pemberian bebas bersyarat ini berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan persyaratan yang dipenuhi oleh warga binaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pelapor Betrand Peto Diduga Alami Teror dan Doxing, Siap Lapor Polisi!

4 hari lalu

Sarwendah Dituduh Dalang di Balik Kasus Hukum Betrand Peto, Ini Faktanya!

5 hari lalu

Geger! Ruben Onsu Diam-Diam Telusuri Kasus Betrand Peto hingga Datangi Lokasi Kejadian

5 hari lalu

Ruben Onsu Siap Lapor Balik jika Betrand Peto Terbukti Jadi Korban Fitnah

5 hari lalu

Laporkan Betrand Peto Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Korban Ngaku Dapat Teror!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal