Ciri yang kedua yakni meminta sejumlah uang untuk biaya masuk. Terkait hal ini BKN menegaskan proses seleksi CPNS dan PPPK tidak dipungut tarif atau biaya masuk apapun.
Kemudian ciri yang ketiga, oknum penipuan akan memberikan SK palsu dengan mencatut nama instansi pemerintah. BKN menjelaskan mulai dari tahapan seleksi, penetapan NIP dan penerbitan surat keputusan (SK) tidak pernah disampaikan lewat individu karena diumumkan kepada publik secara terbuka.
Sebelumnya, Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf meminta agar peserta seleksi CPNS melaporkan jika ada pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan.
“Laporkan bila ada pihak/oknum yang menawarkan dapat membantu kelulusan peserta”, katanya.
Yusuf menyampaikan kepada para peserta untuk percaya kemampuan diri. Dia mengingatkan agar jangan percaya dengan pihak yang menjanjikan kelulusan karena itu pasti bohong.