Masih Gunakan PCR, Syarat Tes Antigen di Bandara Soetta Tunggu SE Kemenhub

Nandha Aprilia
Ilustrasi, pengelola Bandara Soekarno-Hatta masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kemenhub untuk penerapan tes antigen sebagai syarat perjalanan. (Foto: Antara).

Dia menuturkan, telah siap mengimplementasikan peraturan baru tersebut jika sudah dikeluarkan SE terkait. Aturan baru itu dinilai memudahkan penumpang.

"Karena secara aturan itu tidak memberatkan penumpang. Menurut saya meringankan," tuturnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati membenarkan mengenai aturan penggunaan antigen di Bandara Soetta masih belum diterapkan.

"Untuk implementasinya kami masih menunggu penetapan melalui Inmendagri dan SE Satgas Covid-19, seperti yang jadi rujukan kami dalam menyusun ketentuan syarat perjalanan dalam negeri," ucapnya, Senin (1/11/2021).

Pemerintah telah mengumumkan syarat perjalanan udara untuk wilayah Jawa Bali bisa menggunakan tes antigen, tidak harus PCR.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Tol Katraja Siap Beroperasi Penuh 2026, Hubungkan PIK 2 ke Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
3 bulan lalu

Presiden Peru Dina Boluarte Tiba di Indonesia, bakal Bertemu Prabowo Besok

Nasional
3 bulan lalu

Sebagian Penerbangan dari Bandara Halim Pindah ke Soetta Mulai 1 Agustus

Buletin
4 bulan lalu

Menegangkan! Pesawat Batik Air Nyaris Tergelincir saat Mendarat di Soetta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal