Dia menuturkan, telah siap mengimplementasikan peraturan baru tersebut jika sudah dikeluarkan SE terkait. Aturan baru itu dinilai memudahkan penumpang.
"Karena secara aturan itu tidak memberatkan penumpang. Menurut saya meringankan," tuturnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati membenarkan mengenai aturan penggunaan antigen di Bandara Soetta masih belum diterapkan.
"Untuk implementasinya kami masih menunggu penetapan melalui Inmendagri dan SE Satgas Covid-19, seperti yang jadi rujukan kami dalam menyusun ketentuan syarat perjalanan dalam negeri," ucapnya, Senin (1/11/2021).
Pemerintah telah mengumumkan syarat perjalanan udara untuk wilayah Jawa Bali bisa menggunakan tes antigen, tidak harus PCR.