Atas dasar itu, massa mendesak anggota DPR untuk menggunakan hak angket. Pasalnya, angket DPR itu merupakan hak konstitusional anggota parlemen.
"Kita minta kepada DPR untuk gunakan hak angketnya, untuk gunakan hak konstitusinya," ujar Lukman.
"Kita tidak mau preseden buruk. Ada pemilu curang yang mengarah kejahatan pemilu," katanya.