Massa Mulai Padati Depan DPR, Bawa Tuntutan RUU Perampasan Aset hingga Hukuman Mati Koruptor

Yuwantoro Winduajie
Massa mulai padati depan gedung DPR untuk melakukan aksi pada Kamis (27/8/2026). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mulai berkumpul di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) pagi. Mereka membawa tuntutan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 08.42 WIB menunjukkan massa AMPB berkumpul di depan gerbang DPR RI. Sejumlah spanduk dan banner dipasang di area tersebut dengan tuntutan agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta menerapkan hukuman mati bagi koruptor.

Selain AMPB, sejumlah pengemudi ojek online terlihat bergabung dalam kerumunan. Mereka mengenakan jaket seragam berwarna hijau.

Sementara itu, beberapa kelompok massa juga terlihat bersiap di sekitar kawasan Gelora Bung Karno (GBK) untuk mengikuti aksi di kompleks parlemen.

Kerumunan massa di depan Gedung DPR masih berlangsung kondusif. Sejumlah peserta menyampaikan orasi dari depan gerbang parlemen.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 jam lalu

Puan Soroti Karhutla Makin Meluas: Harus Satu Kendali Lindungi Warga

22 jam lalu

Puan Minta Penanganan Karhutla Satu Kendali, Pastikan Dikawal DPR

23 jam lalu

8 WNI Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Gegabah

2 hari lalu

APJII Minta DPR Segera Sahkan RUU KKS, Soroti Serangan Siber Makin Ganas

2 hari lalu

SETARA Desak Polisi Bongkar Aktor di Balik Kekerasan Ormas saat Demo: Jangan Berhenti pada Pelaku Lapangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal