JAKARTA, iNews.id - Mata pelajaran tidak lagi diujikan dalam UTBK 2023. Adapun, mata pelajaran diganti dengan 4 materi yang lebih umum untuk menilai potensi calon mahasiswa. Apa itu?
Dirjen Dikti Kemendikbudristek Nizam menjelaskan keputusan tersebut dilakukan demi memudahkan perguruan tinggi serta calon mahasiswa menjalani perkuliahan di masa depan.
"Jadi, kenapa ada seleksi karena mau pilih yang kemungkinan suksesnya paling tinggi sehingga yang diujikan potensinya, skolastik atau bakat atau kemampuan kognitif, literasi dan numerasi," ujar Nizam dalam konferensi pers, Kamis (1/12/2022).
Ada empat materi yang akan diujikan dalam UTBK 2023, yakni Tes Potensi Skolastik (TPS), literasi dalam bahasa Indonesia, literasi dalam bahasa Inggris dan penalaran tematik.
Tes ini mengukur kemampuan kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di perguruan tinggi. Dalam TPS, peserta akan diuji adalah kemampuan penalaran umum, kemampuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, serta kemampuan memahami bacaan dan menulis, kemampuan kuantitatif mencakup pengetahuan dan penguasaan matematika dasar.