Mau Kabur dari Indonesia, WN Australia Buronan Interpol Ditangkap Imigrasi RI

Jonathan Simanjuntak
Kantor Imigrasi Ngurah Rai menangkap AP, warga negara Australia yang menjadi buronan interpol atas dugaan tindak pidana lintas negara (dok. Imigrasi)

Beruntungnya, petugas imigrasi segera berkoordinasi dengan otoritas bandara untuk menghentikan penerbangan. GAM pun kembali diperiksa dan tim mendapati bahwa paspor yang dimiliki ialah palsu.

"Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa paspor Brasil atas nama GAM tersebut adalah palsu. Identitas asli pria berusia 55 tahun itu adalah AP, seorang warga negara Australia kelahiran Whyalla, Australia," lanjut Bugie.

Bugie juga menyebut AP terdeteksi sistem dalam daftar Interpol dengan skor kecocokan 100 persen sebagai tersangka. AP diduga merupakan buronan yang tengah dicari oleh aparat penegak hukum internasional terkait kasus tindak pidana lintas negara.

Berdasarkan dokumen notice dari Interpol, AP diketahui merupakan tokoh berpengaruh dalam jaringan Transnational Serious Organised Crime (TSOC) dan anggota terkemuka kelompok geng motor. 

Menurut Australian Federal Police (AFP) bahwa AP bertanggung jawab atas serangkaian penyelundupan narkotika ilegal ke wilayah Australia dalam skala besar. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap WN China di Bandara Soetta, Buronan Most Wanted Kasus Online Scam

57 tahun lalu

Rekor! Polisi Australia Sita 3 Ton Kokain Senilai Rp10,2 Triliun

57 tahun lalu

Dirjen Imigrasi Perintahkan Anak Buah Kooperatif dengan KPK: Buka Akses Seluas-luasnya

57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal