Mau ke Luar Negeri? Siapkan Rp6,7 Juta sampai Rp21 Juta untuk Karantina Mandiri di Hotel

Carlos Roy Fajarta
Masyarakat yang hendak berpergian ke luar negeri diminta menyiapkan dana ekstra mencapai jutaan rupiah per orang untuk proses karantina mandiri. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pelaku perjalanan luar negeri baik WNI maupun WNA diwajibkan karantina 10 hari saat tiba di Indonesia. Koordinator Hotel Repatriasi pada Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia, Vivi Herlambang meminta masyarakat Indonesia yang hendak berpergian ke luar negeri untuk menyiapkan dana ekstra berkisar Rp6,7 juta hingga Rp21 juta per orang untuk proses karantina mandiri.

Besaran biaya karantina tersebut menurutnya bervariasi tergantung dari kelas bintang hotel yang dapat dipilih oleh pelaku perjalanan luar negeri. Hal tersebut dia sampaikan dalam dialog bertajuk 'Kupas Tuntas Prosedur Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri' yang diadakan Satgas Covid-19 Nasional yang disiarkan akun YouTube BNPB Indonesia, Kamis (23/12/2021).

"Kalau soal harga bervariasi. Bintang dua dimulai dari Rp6,7 juta sampai dengan Rp7,2 juta untuk 10 hari (9 malam 10 hari). Harga tersebut sudah termasuk tiga kali makan, lima kali laundry, dua kali PCR, pengantaran dari bandara ke hotel," ujar Vivi Herlambang.

Lebih lanjut Vivi menjelaskan biaya hotel bintang lebih tinggi yakni bintang tiga, bintang empat, bintang lima, hingga level tertinggi yakni luxury.

"Hotel bintang 3 itu Rp7,7 juta sampai dengan Rp9,1 juta. Bintang 4 dimulai dari Rp9,2 sampai dengan Rp11,4 juta,
bintang 5 dimulai Rp12,4 juta sampai dengan Rp16 juta. Sedangkan Luxury dimulai dari Rp17 juta sampai dengan Rp21 juta," ucap Vivi.

Dia menyebutkan pihaknya mengelola sejumlah hotel di Jabodetabek yang di bawah naungan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk masyarakat yang baru tiba dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta maupun bandara lainnya.

"Yang kami kelola dari PHRI adalah karantina di hotel untuk masyarakat umum di luar kategori khusus. Total kamar hotel karantina yang sudah kami siapkan itu ada 16.588 di Jabodetabek dari 135 hotel. Sedangkan untuk kategori khusus bagi ASN, Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI), mahasiswa disiapkan karantina terpusat di Wisma Pademangan, Nagrak, Pasar Rumput, dan Kemayoran," ujar Vivi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo Tegaskan Indonesia Berdiri di Atas Kaki Sendiri, Tak Gabung Aliansi Militer

Nasional
2 hari lalu

Kemenhaj Ungkap 25.922 Jemaah Umrah Telah Pulang ke Indonesia usai Perang AS-Israel Vs Iran

Nasional
4 hari lalu

Bahlil Lapor ke Prabowo, 2 Kargo Minyak Mentah dari Singapura Sempat Batal Dikirim ke RI

Destinasi
8 hari lalu

Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026 Diprediksi Picu Lonjakan Hunian Hotel, Ini Penjelasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal