Maut di Kebun Talas Bogor: Pemilik Bacok Maling hingga Tewas, Polisi Tetapkan Tersangka

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menetapkan pemilik kebun berinisial R tersangka pembacokan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Polisi menetapkan pemilik kebun berinisial R di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor jadi tersangkapembacokan. Tersangka membacok terduga maling talas hingga tewas.

"Iya (ditetapkan tersangka), dari hasil pemeriksaan dan gelar memenuhi unsur-unsurnya," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi dikonfirmasi, Senin (14/10/2024).

Dalam kejadian ini, tersangka R dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Tersangka pun sudah ditahan penyidik di Polresta Bogor Kota.

"(Dijerat) Pasal 338," katanya.

Untuk diketahui, pria berinisial S yang diduga hendak maling talas di wilayah Bogor Barat, Kota Bogor dibacok pada Minggu 13 Oktober 2024. Akibatnya, korban meninggal dunia dalam kejadian ini.

Korban dibacok oleh R karena diduga tengah mencuri talas di kebunnya. Ketika itu, korban yang berusaha melarikan diri dibacok tersangka ke arah betis kaki kiri, tangan kiri dan muka menggunakan golok.

Usai membacok korban, tersangka pergi memanggil Ketua RT setempat dan warga. Nahas, ketika kembali ke lokasi korban sudah keadaan meninggal dunia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi: Tersangka Kericuhan 27 Agustus Bertambah Jadi 49 Orang, 5 di Antaranya Anak-Anak

2 hari lalu

Ruben Onsu Resmi Damai, Status Tersangka Otomatis Gugur?

4 hari lalu

Ini Kata Polda Metro soal Viral Ormas Diduga Terlibat Kerusuhan Demo 27 Agustus

4 hari lalu

Polisi Usut Penggerak dan Penyandang Dana Kerusuhan Demo 27 Agustus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal