Maut di Kebun Talas Bogor: Pemilik Bacok Maling hingga Tewas, Polisi Tetapkan Tersangka

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menetapkan pemilik kebun berinisial R tersangka pembacokan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Polisi menetapkan pemilik kebun berinisial R di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor jadi tersangka pembacokan. Tersangka membacok terduga maling talas hingga tewas.

"Iya (ditetapkan tersangka), dari hasil pemeriksaan dan gelar memenuhi unsur-unsurnya," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi dikonfirmasi, Senin (14/10/2024).

Dalam kejadian ini, tersangka R dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Tersangka pun sudah ditahan penyidik di Polresta Bogor Kota.

"(Dijerat) Pasal 338," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Terungkap, 4 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina Masih Berstatus Karyawan BUMN 

Nasional
2 hari lalu

Sidang Praperadilan Nadiem Makarim, Ahli Beberkan Hak Tersangka Dapat SPDP

Nasional
2 hari lalu

Sidang Praperadilan, Kejagung Serahkan Tumpukan Dokumen terkait Penetapan Tersangka Nadiem Makarim

Nasional
2 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Cabut Paspor Jurist Tan dan Riza Chalid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal