JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Utara menduga mayat dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda adalah korban pembunuhan. Mayat tersebut telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
"Kami menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kalau secara umum Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sudah tidak perlu dibuktikan lagi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Sabtu (27/5/2023) malam.
Dia mengatakan, kondisi mayat dalam karung yang ditemukan warga di pinggir Kanal Banjir Timur (KBT) itu belum dibongkar. Mayat tersebut akan dibongkar di RS Polri Kramat Jati.
"Untuk sekalian dilakukan autopsi," katanya.
Menurut Gidion, polisi memerlukan hasil visum luar maupun dalam dari tim dokter untuk mengetahui kronologi dan motif pembunuhan.
"Dugaan penyebabnya masih menunggu proses autopsi," katanya.