JAKARTA, iNews.id - Mayat dalam karung yang ditemukan di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara, berjenis kelamin perempuan. Polisi menduga kuat perempuan tersebut adalah korban pembunuhan.
"Kami menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kalau secara umum Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sudah tidak perlu dibuktikan lagi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Sabtu (27/5/2023) malam.
Mayat tersebut telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk autopsi. Polres Jakarta Utara yang menyelidiki penemuan mayat ini membutuhkan hasil visum luar maupun dalam (autopsi) untuk merunut kronologi hingga penyebab kematian korban.
"Dugaan penyebabnya masih menunggu proses autopsi," tuturnya.