Mayor Teddy Lapor Harta Kekayaan Rp15,3 Miliar, Punya Tanah di 3 Daerah

Jonathan Simanjuntak
Rizky Agustian
Seskab Teddy Indra Wijaya alias Mayor Teddy. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya atau yang dikenal Mayor Teddy melaporkan kepemilikan harta kekayaan senilai Rp15,3 miliar. Kepemilikan aset dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 15 Januari 2025.

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Teddy tercatat Rp15.380.000.000 (Rp15,3 miliar). Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di tiga daerah senilai total Rp8.200.000.000 (Rp8,2 miliar) dengan perincian:

1. Tanah dan bangunan seluas 578 meter persegi/90 meter persegi di Sragen, Jawa Tengah berstatus hibah dengan akta senilai Rp600 juta.

2. Tanah seluas 3.560 meter persegi di Sragen, Jawa Tengah berstatus hibah dengan akta senilai Rp1.325.000.000 (Rp1,3 miliar).

3. Tanah seluas 2.586 meter persegi di Minahasa, Sulawesi Utara berstatus hibah dengan akta senilai Rp975 juta.

4. Tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi/300 meter persegi di Bekasi, Jawa Barat berstatus hibah dengan akta senilai Rp3.500.000.000 (Rp3,5 miliar).

5. Tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi/25 meter persegi di Bekasi, Jawa Barat berstatus hasil sendiri senilai Rp1.800.000.000 (Rp1,8 miliar).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Nasional
15 jam lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Nasional
16 jam lalu

KPK Sebut Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kabur saat OTT di Kalsel

Nasional
16 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Terima Rp9,5 Miliar, tapi Proyek Belum Mulai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal