The Straits Times menulis artikel berjudul: Defence Minister Prabowo to run for Indonesia president with Jokowi’s son Gibran as V-P. (Menteri Pertahanan Prabowo akan mencalonkan diri sebagai presiden Indonesia dengan putra Jokowi, Gibran sebagai Wakil Presiden).
Media berbasis di Singapura ini juga menyoroti, Gibran memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden setelah keputusan pengadilan kontroversial Senin lalu yang mengizinkan mereka yang berusia di bawah 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden asalkan mereka telah menjabat sebagai pemimpin daerah terpilih.
"Presiden Widodo yang dikenal sebagai Jokowi mendapat banyak kritik karena dianggap membangun dinasti politik sebelum ia mengundurkan diri pada tahun 2024, setelah menjabat maksimal dua periode," tulis The Straits Times.
The Straits Times menambahkan, sidang putusan MK dipimpin oleh saudara ipar Presiden Jokowi, yakni Ketua MK Anwar Usman.
Sementara Time mengangkat judul Indonesian Presidential Candidate Names Current President’s Son as Running Mate. (Kandidat Presiden Indonesia Menunjuk Putra Presiden Saat Ini sebagai Pasangannya).
Time menuliskan, Prabowo akan mendaftarkan pencalonannya pada hari Rabu, hari terakhir pembukaan pendaftaran presiden dan wakil presiden.
"Pasangan ini dapat semakin memperkuat dinasti politik Jokowi sekaligus menggoyahkan aliansi menjelang pemilu 14 Februari." tulis majalah berita mingguan Amerika Serikat yang diterbitkan di New York ini.
Time menulis, penunjukan Gibran sebagai Cawapres Prabowo berpotensi memperburuk ketegangan antara Presiden Jokowi dan partainya, PDIP.
Selain itu, Time menyoroti Jokowi berulang kali membantah ikut campur dalam menentukan calon presiden dan wakil presiden serta menampik anggapan adanya dinasti politik. Namun, Gibran sebagai wakil presiden dapat memberikan kesempatan kepada Jokowi untuk memainkan peran penting dalam menentukan arah perekonomian Indonesia setelah masa jabatannya berakhir pada Oktober 2024.