Mediasi dengan Anwar Abbas dan MUI, Panji Gumilang Hadir secara Virtual

Nur Khabibi
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas menghadiri mediasi dengan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, Rabu (30/8/2023) di PN Jakpus. (Foto: MPI)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Panji Gumilang ditahan selama 20 hari pertama.

"Dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023," kata Ramadhan, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Anwar Abbas Respons Polemik Materi Pandji di Mens Rea: Bangsa Ini Butuh Kritik

Nasional
5 hari lalu

MUI Kritik Pemidanaan Poligami dan Nikah Siri di KUHP Baru: Potensi Bertentangan Hukum Islam

Seleb
13 hari lalu

Buya Yahya Jadi Mediator Perdamaian Inara Rusli dan Insanul Fahmi

Nasional
16 hari lalu

MUI Terima Surat Pengunduran Diri Ma'ruf Amin, segera Diproses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal