Mediasi dengan Anwar Abbas dan MUI, Panji Gumilang Hadir secara Virtual

Nur Khabibi
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas menghadiri mediasi dengan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, Rabu (30/8/2023) di PN Jakpus. (Foto: MPI)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Panji Gumilang ditahan selama 20 hari pertama.

"Dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023," kata Ramadhan, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 hari lalu

MUI Desak Pembuat Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras Ditindak: Tak Bisa Dibiarkan!

6 hari lalu

MUI Minta Aksi Viral Baca Al-Quran Berhadiah Miras di The Sounds Project Diproses Hukum!

6 hari lalu

Penjelasan MUI soal Uang Pendaftaran Lomba 17 Agustus Haram Dijadikan Hadiah

7 hari lalu

Alasan MUI Haramkan Pria Berbusana Perempuan saat Karnaval 17 Agustusan: Rentan Disusupi LGBT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal