JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-5 RI Megawati Sukarnoputri, menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) ini mempertanyakan soal kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Militer.
Menurutnya, Andrie Yunus sebagai korban punya hak meminta pengadilan seperti apa yang dia inginkan.
"Saya prihatin sekali yang masalah anak yang disiram air keras (Andrie Yunus). Saya lihat, lho kok lucu ya? Ini pertanyaan bagi para orang pintar, sebenarnya kalau seperti itu pengadilannya, apakah harus pengadilan militer ataukah pengadilan sipil?" ujar Megawati saat pengukuhan gelar Profesor Emeritus untuk mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026).
Megawati menyoroti bahwa korban berhak meminta kejelasan proses hukum, termasuk mengenai peradilan yang menangani kasusnya.
"Bolehkah seseorang itu yang menjadi korban itu meminta melalui pengadilan, pengadilan apa yang dia inginkan? Monggo tolong dijawab, tolong dipikirkan. Bahwa kok tiba-tiba masuknya ke pengadilan militer? Pusing saya," katanya.