Melarikan Diri Usai Kecelakaan Maut, Sopir Bus Ditangkap

Yohannes Tobing
Ilustrasi penangkapan pelaku (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Polres Serang Kota menangkap DN, sopir Bus Family Raya Ceria. Dia melarikan diri usai kecelakaan maut di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, pada 29 April 2022.

"Benar kami telah melakukan penangkapan terhadap sopir Bus Ceria di Kota Serang setelah 7 hari pelariannya dari Musi Rawas Utara," kata Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Hutapea di Serang, Kamis (5/5/2022).

Kecelakaan pada Jumat (29/4) lalu melibatkan Bus AKAP (antarkota antarprovinsi) Family Raya Ceria BH-7795-FU dengan mobil pikap Suzuki Carry BG-8581-PD. Akibatnya 4 dari 5 orang penumpang mobil pikap termasuk sopir, DN (25) meninggal dunia.

"Sopir bus WJ (35) langsung melarikan diri sesaat setelah peristiwa kecelakaan maut dan dinyatakan buron oleh Polres Musi Rawas Utara," kata Hutapea.

Menurutnya, keberadaan tersangka berhasil diidentifikasi oleh Polresta Serang Kota setelah koordinasi dengan Polres Muratara. "Ada permintaan dari Polres Musi Rawas Utara untuk mengidentifikasi keberadaan tersangka di Kota Serang karena diketahui istri tersangka tinggal di Perum Bumi Agung Permai," kata Hutapea.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Dirjen Imigrasi Hendarsam Ungkap Ambisi Perkuat Peran Imigrasi: Harusnya Sama Besarnya dengan Polisi

5 hari lalu

Polda Metro Tingkatkan Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus ke Penyidikan

6 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pemuda Diduga Terlibat Tawuran di Cipayung Jaktim, Sita Besi hingga Balok

11 hari lalu

Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal, Kecelakaan di Tol Cipali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal