Jaksa KPK lantas menanyakan detail siapa nama orang yang memberikan uang tersebut. "Panitia itu siapa namanya, Pak Menteri?," tanya Jaksa Basir.
Lukman mengatakan bahwa panitia yang memberikan uang itu merupakan Atase Agama dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Pemberian itu diberikan di kantor Menag pada pertengahan tahun lalu.
"Diberikan oleh Atase Agama Syekh Saad An Namasi di Jakarta. Sudah cukup lama. Pertengahan 2018 yang lalu,” ujarnya.
Jaksa lantas menanyakan lagi apakah uang 30.000 dolar AS tersebut keseluruhan diberikan oleh Syekh Saad. Menag menjawab tidak.
”Dari Syekh Saad dan Syekh Ibrahim," katanya. Sykeh Ibrahim yang dimaksud ini yaitu Syekh Ibrahim Sulaiman al-Nughomsy.