Menag Akui Terima Gratifikasi 30.000 Dolar AS dari Atase Kedubes Arab Saudi

Ilma De Sabrini
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin hadir di persidangan sebagai saksi perkara dugaan suap, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6/2019). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan).

Jaksa KPK lantas menanyakan detail siapa nama orang yang memberikan uang tersebut. "Panitia itu siapa namanya, Pak Menteri?," tanya Jaksa Basir.

Lukman mengatakan bahwa panitia yang memberikan uang itu merupakan Atase Agama dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Pemberian itu diberikan di kantor Menag pada pertengahan tahun lalu.

"Diberikan oleh Atase Agama Syekh Saad An Namasi di Jakarta. Sudah cukup lama. Pertengahan 2018 yang lalu,” ujarnya.

Jaksa lantas menanyakan lagi apakah uang 30.000 dolar AS tersebut keseluruhan diberikan oleh Syekh Saad. Menag menjawab tidak.

”Dari Syekh Saad dan Syekh Ibrahim," katanya. Sykeh Ibrahim yang dimaksud ini yaitu Syekh Ibrahim Sulaiman al-Nughomsy.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Eks Wamenaker Noel juga Didakwa Terima Gratifikasi Uang Rp3,3 Miliar dan Motor Ducati  

Nasional
13 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Haji

Nasional
20 hari lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Nasional
21 hari lalu

Potret Menag dan Ratusan Jemaah Sujud Syukur Sambut Tahun 2026 di Masjid Istiqlal 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal