Menag Akui Terima Gratifikasi 30.000 Dolar AS dari Atase Kedubes Arab Saudi

Ilma De Sabrini
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin hadir di persidangan sebagai saksi perkara dugaan suap, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6/2019). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan).

Jaksa KPK lantas menanyakan detail siapa nama orang yang memberikan uang tersebut. "Panitia itu siapa namanya, Pak Menteri?," tanya Jaksa Basir.

Lukman mengatakan bahwa panitia yang memberikan uang itu merupakan Atase Agama dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Pemberian itu diberikan di kantor Menag pada pertengahan tahun lalu.

"Diberikan oleh Atase Agama Syekh Saad An Namasi di Jakarta. Sudah cukup lama. Pertengahan 2018 yang lalu,” ujarnya.

Jaksa lantas menanyakan lagi apakah uang 30.000 dolar AS tersebut keseluruhan diberikan oleh Syekh Saad. Menag menjawab tidak.

”Dari Syekh Saad dan Syekh Ibrahim," katanya. Sykeh Ibrahim yang dimaksud ini yaitu Syekh Ibrahim Sulaiman al-Nughomsy.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Menag Nasaruddin Ingin Indonesia Jadi Pusat Studi Alquran Dunia

Nasional
9 hari lalu

JK soal Pernyataan Menag terkait Polemik Zakat: Semua Penting

Nasional
14 hari lalu

UEA Hadiahkan 30 Ton Kurma Premium ke Indonesia, Menag: Simbol Persaudaraan

Nasional
15 hari lalu

KPK Proses Laporan Menag soal Dugaan Gratifikasi Naik Jet Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal