Menag Gus Yaqut Minta Jaga Ukhuwah Islamiyah Sikapi Potensi Beda Awal Puasa

Widya Michella
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Widya Michella).

2. Umat Islam melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi.

3. Umat Islam dianjurkan untuk mengisi dan meningkatkan syiar pada bulan Ramadan dengan tetap mempedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

4. Umat Islam diimbau untuk melaksanakan berbagai kegiatan di masjid, musala, dan tempat lain dalam rangka syiar Ramadan dan menyampaikan pesan-pesan taqwa serta mempererat persaudaraan sesama anak bangsa.

5. Takbiran Idul Fitri dilaksanakan di masjid, musala, dan tempat lain dengan ketentuan mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

6. Takbir keliling dilakukan mengikuti ketentuan pemerintah setempat dan aparat keamanan dengan tetap menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah islamiyah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menbud Tetapkan 13 Juli Jadi Hari Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa

57 tahun lalu

Seminar Nasional di Unpam, Para Pemuka Agama Gaungkan Toleransi hingga Cinta Kemanusiaan

57 tahun lalu

Pramono Dukung Kegiatan Lintas Agama di Jakarta: Kita Kirim Pesan Damai untuk Dunia

57 tahun lalu

Pramono Soroti Konflik Timur Tengah: Perang Tak akan Lama jika Ukhuwah Islamiyah Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal