Menag Gus Yaqut Minta Jaga Ukhuwah Islamiyah Sikapi Potensi Beda Awal Puasa

Widya Michella
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Widya Michella).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta umat Islam menjaga ukhuwah dan toleransi dalam menyikapi potensi beda awal bulan Ramadan 2024. Pemerintah akan melaksanakan sidang Isbat pada Minggu (10/3/2024).

"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi," kata Menag, Kamis (7/3/2024).

Selain itu, Menag menerbitkan edaran penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idulfitri pada 26 Februari 2024. Edaran yang ditandatangani Gus Yaqut ini ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan.

Edaran juga disampaikan kepada pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pengurus Badan Kesejahteraan Masjid, pengurus Majelis Dai Kebangsaan, pengurus dan pengelola masjid/musala, panitia Hari Besar Islam tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta masyarakat muslim di Indonesia.

"Umat Islam agar melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi," katanya.

Menag Yaqut juga berpesan agar umat Islam dalam syiar Ramadan tetap memedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Edaran pengeras suara terbit pada 18 Februari 2022. Edaran ini antaran lain mengatur volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel). Khusus terkait syiar Ramadan, edaran ini mengatur agar penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan pengeras suara dalam. 

Sementara untuk takbir Idulfitri di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan pengeras suara dalam.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 Jatuh pada 18 Februari

Nasional
3 bulan lalu

Skandal Kuota Haji 2024: Yaqut Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK

Nasional
4 bulan lalu

Serukan Evaluasi Regulasi, Partai Perindo Dorong Toleransi dalam Aktivitas Keagamaan

Nasional
4 bulan lalu

5 Fakta Terbaru Kasus Intoleransi di Sukabumi, Nomor 3 Bukti Toleransi Nyata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal