Menag Instruksikan Pemanfaatan Asrama Haji sebagai Tempat Penanganan Covid

Fahreza Rizky
Asrama Haji Padang akan jadi tempat isolasi pasien Covid-19. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id —Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan instruksi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Asrama Haji Sebagai Tempat Penanganan Pasien Covid-19. Tempat tersebut untuk menampung pasien isolasi mandiri atau keperluan darurat lainnya.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi mengatakan asrama haji akan dioptimalkan fungsinya sebagai tempat penanganan pasien Covid-19.

“Menag sudah memerintahkan kepada kami untuk mengoptimalkan pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19 untuk isolasi mandiri dan/atau keperluan darurat lainnya, dalam rangka menangani pasien Covid-19,” tegas Khoirizi melalui keterangan tertulis, Senin (5/7/2021).

“Instruksi ini diberikan kepada Sekjen Kemenag, saya selaku Plt Dirjen PHU, serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji,” sambungnya.

Menurut Khoirizi, dalam instruksi tersebut, para pihak diminta mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 hari lalu

Menag: Indonesia Lukisan Tuhan Paling Indah, Tak Boleh Ada yang Mengacak-acak

11 hari lalu

Menag Ungkap Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Capai 77,89, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

30 hari lalu

Matahari Tepat di Atas Kakbah 15-16 Juli, Menag Ajak Umat Pastikan Arah Kiblat Tepat

1 bulan lalu

MUI Desak Pelaku dan Pengampanye LGBT Dipidana, Ini Respons Menag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal