Menag Kutip Fatwa Arab Saudi, Haji Tanpa Visa Resmi Tidak Sah

Widya Michella
Menag Yaqut menyatakan haji hanya bisa ditunaikan menggunakan visa resmi. Ibadah yang dilakukan tak prosedural dianggap tidak sah sesuai fatwa Arab Saudi. (Foto: Widya Michella)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan ibadah haji hanya bisa dilakukan melalui visa resmi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi. Dia menekankan fatwa Arab Saudi mengatur ibadah yang dilakukan lewat cara-cara tidak prosedural maka dianggap tidak sah sebagaimana fatwa Arab Saudi.

"Ketentuan yang harus dipenuhi oleh jemaah haji Indonesia bahwa visa yang boleh digunakan untuk melaksanakan ibadah haji itu hanya visa yang resmi. Visa haji dan mujamalah ini yang dikeluarkan oleh Kerajaan Saudi Arabia, visa di luar itu tidak boleh dipergunakan. Visa ziarah, visa ummal, visa apa pun digunakan untuk ibadah haji tidak bisa," kata Yaqut usai bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Dia mengatakan pemerintah Arab Saudi akan menindak tegas jemaah yang melaksanakan haji menggunakan visa tidak resmi.

"Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang menggunakan visa di luar visa haji resmi, dan ini sudah dikuatkan oleh pemerintah Saudi Arabia melalui fatwa yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi," katanya.

"Siapa pun jemaah haji yang akan menggunakan cara-cara yang tidak prosedural atas ibadah mereka maka ibadahnya tidak dianggap sah. Fatwa dari kerajaan Saudi Arabia," tuturnya.

Sementara itu, Tawfiq menegaskan jemaah tidak dibolehkan melaksanakan haji tanpa menggunakan visa resmi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Dibuka 3 Gelombang

Nasional
2 bulan lalu

Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres

Nasional
2 bulan lalu

Jemaah Haji 2026 Mulai Berangkat 22 April, Ini Jadwal Lengkap Hingga Pemulangan  

Nasional
2 bulan lalu

Jadwal Pelunasan Haji 2026 Dimulai 19 November 2025 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal