Ajakan Menag mendapat sambutan dari Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said. Dia mengusulkan gerakan Selasa Bersarung untuk membiasakan penggunaan sarung di lingkungan kerja Direktorat Jenderal Pesantren.
Menurut Basnang, penggunaan sarung satu hari dalam lima hari kerja dapat menjadi bentuk penghargaan terhadap tradisi pesantren yang selama ini turut menjaga kelestarian budaya Nusantara.
"Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung," kata Basnang.
Hari Selasa dipilih sebagai usulan karena penggunaan sarung dinilai cocok dipadukan dengan pakaian kerja berwarna putih yang biasa dikenakan pegawai.
"Semoga bisa kita anggap Selasa Bersarung. Kenapa? Karena kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya," tuturnya.
Basnang menjelaskan, gagasan tersebut bukan sekadar perubahan cara berpakaian, tetapi juga upaya menghidupkan kembali kesadaran terhadap nilai-nilai dalam tradisi pesantren. Menurutnya, pesantren memiliki kontribusi penting dalam menjaga keberlangsungan penggunaan sarung dan peci dari generasi ke generasi.