JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) mengenakan sarung dan peci satu hari dalam sepekan. Ajakan ini ditujukan untuk merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap tradisi bangsa.
"Mengenakan sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita (ASN Kemenag) kerja pakai sarung dan peci," kata Nasaruddin dalam keterangannya dikutip, Sabtu (24/10/2026).
Meski demikian, Nasaruddin menegaskan gagasan tersebut tidak harus menjadi kewajiban. Penggunaannya dapat berupa anjuran dengan tetap mempertimbangkan kondisi, kenyamanan, dan kebutuhan pegawai saat menjalankan aktivitas kerja.
Menurutnya, sarung dan peci bukan sekadar pakaian tradisional, melainkan bagian dari identitas masyarakat Indonesia yang memiliki nilai sejarah, filosofi, dan sosial.
Dia mencontohkan masyarakat di berbagai negara yang tetap mempertahankan busana tradisional sebagai simbol kebanggaan, termasuk ketika tampil dalam pergaulan internasional. Indonesia, kata dia, juga memiliki kekayaan tradisi yang patut dirawat dan diperkenalkan lebih luas.