Menag Tegaskan Alokasi Kuota Haji 2024 Sesuai Aturan, Tidak Ada Penyalahgunaan

Muhammad Fida Ul Haq
Menag Yaqut Cholil Qoumas (dok. Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut alokasi kuota tambahan pada operasional ibadah haji tahun 1445 H/2024 M telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia menepis dugaan penyalahgunaan.

Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga menerima tambahan kuota sebanyak 20.000, yang dibagi rata masing-masing 10.000 untuk jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus.

"Prinsipnya, tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan," kata Menag Yaqut seperti dilansir dari situs Kemenag, Minggu (23/6/2024).

Untuk musim haji 1446 H/2025 M, Indonesia kembali mendapat kuota sebesar 221.000 jemaah. 

Kepastian ini diperoleh setelah Menag Yaqut menghadiri Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2026, Segini Besarannya

Nasional
15 hari lalu

Mimika Raih Peringkat 1 Harmony Award Kemenag, Bupati: Ini Dasar Pembangunan Kita

Nasional
18 hari lalu

Jemaah Haji 2026 Dapat Jatah Makan 111 Kali selama di Tanah Suci, Ini Rinciannya

Nasional
23 hari lalu

KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH terkait Fasilitas Jemaah Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal