Menag Tegaskan Isu Dana Haji untuk Bangun IKN Hoaks: Pemerintah Malah Beri Subsidi

Widya Michella
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan isu dana haji dipakai pemerintah untuk pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara merupakan hoaks. (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan isu dana haji dipakai pemerintah untuk pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara merupakan hoaks. Dia mengatakan pemerintah bahkan memberikan subsidi agar jemaah tidak membayar sebanyak biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

"Saya ingin menegaskan bahwa tidak benar kalau ada hoaks kalau yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini dan itu, termasuk untuk pembangunan IKN. Itu sama sekali tidak benar," kata Menag dalam keterangan pers terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji 1443 H/2022 M yang diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Yaqut membantah adanya narasi tersebut. Justru menurutnya pemerintah memberikan subsidi kepada calon jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Yang ada justru melalui BPKH pemerintah menyubsidi jemaah haji agar biaya besar yang harus dikeluarkan oleh jemaah agar bisa ke tanah suci bisa lebih ringan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan 
pihaknya telah menyiapkan dana kelolaan sebanyak yang dibutuhkan yakni Rp 81,7 juta per jemaah atau total Rp7,5 triliun. Dia menjelaskan jemaah haji tinggal membayar setengahnya atau sekitar Rp39,9 juta per jamaah. 

"Seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk saudi real, rupiah maupun living cost. Jumlah yang kami sediakan sudah sesuai dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan persetujuan DPR," ujarnya.

"Untuk itu kami sudah siap mentransfer ke Kerajaan Arab Saudi untuk pelayanan hotel, katering, dan transportasi melalui Kementerian Agama," kata dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
20 jam lalu

Sebut Penetapan Tersangka Sah, KPK Datang ke Praperadilan Yaqut dengan 2 Koper Bukti

Nasional
22 jam lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
2 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Gus Yaqut Cacat Hukum, Ini Alasannya

Nasional
2 hari lalu

Hakim Praperadilan Larang Tim Yaqut dan KPK Saling Interupsi: Ini Bukan Talkshow!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal