Penguatan tersebut mencakup peningkatan kualitas pendidikan, pengakuan terhadap lulusan, dukungan pembiayaan, pengembangan kompetensi pendidik, serta pemberdayaan dan kemandirian ekonomi pesantren.
Peningkatan mutu pendidikan menjadi bagian penting agar pesantren mampu memberikan kesempatan yang semakin luas bagi para santri untuk melanjutkan pendidikan, mengembangkan keahlian, dan berkontribusi dalam berbagai bidang kehidupan.
Selain penguatan akademik, perhatian juga diberikan terhadap pemenuhan hak-hak santri untuk memperoleh lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat.
Upaya pencegahan kekerasan, perundungan, pelecehan, serta berbagai bentuk perlakuan yang merendahkan martabat peserta didik harus menjadi bagian dari tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan pesantren.
Perlindungan santri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mengutamakan akhlak, keteladanan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Menag menempatkan penguatan pendidikan dan perlindungan santri sebagai bagian dari pembangunan ekosistem pesantren yang berkualitas, adaptif, dan berkelanjutan.
Melalui momentum Hari Santri 2026 yang mengusung tema Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas, Kementerian Agama terus memperkuat arah pengembangan pesantren agar mampu menjawab kebutuhan zaman dengan tetap berpegang pada identitas dan kekhasan pendidikan Islam.
Puncak peringatan Hari Santri di Masjid Istiqlal menjadi pengingat bahwa masa depan pesantren memerlukan keseimbangan antara penguasaan pengetahuan, kecakapan teknologi, kedalaman spiritual, dan kekuatan akhlak.
Dengan bekal tersebut, generasi santri diharapkan semakin siap mengambil peran strategis dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, menjaga persatuan, dan membangun peradaban Indonesia yang maju serta berkeadaban.