Menag Terbitkan Izin 17 Perguruan Tinggi Islam Swasta, Nomor 9 Milik Aa Gym

Irfan Maa ruf
Pengasuh Ponpes Daarut Tauhid KH Abdullah Gymnastiar. (Foto: iNews/Juhpita Meilana)

“Dalam suasana pandemi Covid-19 ini semoga PTKIS bisa bertahan menghadapi tantangan ini yang akan berdampak kepada ekonomi dan partisipasi masyarakat dalam proses pendaftaran ke perguruan tinggi,” tuturnya.

Kasudit Kelembagaan dan Kerja Sama Adib Abdushomad mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19, namun layanan harus tetap berjalan. Karena itu, penyerahan KMA yang biasanya secara langsung saat ini disampaikan secara online.

Dia menjelaskan, PTKIS yang mendapatkan KMA pendirian telah melalui proses yang terbuka dan transparan mulai sejak pengajuan proposal, desk evaluasi, visitasi dan validasi dari BAN PT serta dalam prosesnya juga melibatkan berbagai pihak lintas direktorat termasuk Biro HKLN Kemenag.

Dia menambahkan, KMA yang sudah terbit baru yang terkait institusi. Selanjutnya, akan ada KMA tentang program studi untuk masing masing lembaga yang masih proses melalui Subdit Akademik. Namun demikian, sosialisasi lembaga dengan dasar SK ini sudah diperbolehkan.

"KMA Institusi ini nanti akan kami kirimkan dalam bentuk file PDF ke masing-masing lembaga,” ucap Kasi Pembinaan Kelembagaan PTKIS Rafiq.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pengumuman! Ada Rute Baru Kereta Api Bandung-Banyuwangi, Tiket Diskon 50 Persen

Nasional
8 hari lalu

Kemendikti Soroti Kasus Mahasiswa FH UI, Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual di Kampus

Nasional
9 hari lalu

Perlu Keadilan Ekosistem Pendidikan Tinggi

Nasional
13 hari lalu

RSHS Bandung Minta Maaf usai Insiden Bayi Nyaris Tertukar Viral di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal