Menag Usulkan Biaya Haji Naik Jadi Rp45 Juta, Sudah Termasuk Visa dan PCR

Widya Michella
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 1443 H atau 2022 Masehi naik menjadi Rp45,053 juta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Lalu keenam pelayanan jemaah haji di Arab Saudi. Menag mengutarakan telah membentuk Tim Penyediaan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi bagi jemaah haji di Arab Saudi.

"Insya Allah, dalam waktu dekat tim tersebut segera berangkat ke Arab Saudi untuk menyiapkan layanan di Arab Saudi," ujar dia.

Ketujuh, pelayanan di embarkasi haji. Kementerian Agama terus melakukan peningkatan pelayanan di embarkasi, antara lain melalui peningkatan fasilitas sarana dan prasarana asrama haji, perekaman data biometrik jamaah serta pelayanan barang bawaan jamaah di embarkasi.

Kedelapan, Kemenag akan memberikan insentif Kepala Regu (Karu) dan Kepala Rombongan (Karom). Tujuannya, lanjut dia, untuk memberikan semangat kepada jemaah haji yang mendapat tugas tambahan sebagai Karu dan Karom. 

"Kepada jemaah tersebut diberikan insentif berupa insentif Karu sebesar Rp750.000 dan Karom sebesar Rp1,250 juta per orang," ujar Gus Yaqut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Haji dan Umrah
2 hari lalu

MasyaAllah, Jemaah Haji Berusia 103 Tahun Wujudkan Mimpi Sujud di Nabawi

Nasional
2 hari lalu

Kabar Baik! Kemenag Siapkan Beasiswa Sarjana PJJ untuk Guru Ngaji

Nasional
2 hari lalu

Menag Ungkap Peran Besar Guru Ngaji, Dorong Peningkatan Kesejahteraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal