Menag Usulkan Biaya Haji Naik Jadi Rp45 Juta, Sudah Termasuk Visa dan PCR

Widya Michella
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 1443 H atau 2022 Masehi naik menjadi Rp45,053 juta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kesembilan, pembinaan jemaah haji di dalam negeri dan luar negeri dengan menyusun buku Panduan Manasik Haji di Masa Pandemi dan Pedoman Rekrutmen Petugas Haji Tahun 1443 H/2022 M. Pembinaan jemaah haji di dalam negeri dilaksanakan dalam bentuk manasik haji di tingkat KUA kecamatan dan Kankemenag kabupaten/kota.

Manasik di tingkat KUA kecamatan dilakukan sebanyak delapan kali untuk wilayah luar Jawa dan enam kali untuk wilayah Jawa. Adapun manasik di tingkat Kankemenag dilakukan sebanyak dua kali. 

"Selain manasik, jemaah haji juga dibekali buku panduan manasik haji," kata dia.

Sedangkan, pembinaan jemaah haji di luar negeri dilakukan dalam bentuk badal haji bagi jamaah yang meninggal sebelum waktu wukuf dan jamaah sakit yang tidak dapat melakukan safari wukuf.

Kesepuluh, mitigasi penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1443 H atau 2022 M. Mitigasi dilakukan dengan tiga langkah. Menag akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memperoleh informasi tentang kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan kuota haji tahun 1443H/2022M.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
20 jam lalu

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Cs terkait Kasus Kuota Haji Digelar 11 Agustus 2026

21 jam lalu

Eks Menag Yaqut Cs Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

3 hari lalu

Menag: Pembangunan Indonesia di Era Prabowo Berada di Jalur yang Tepat

3 hari lalu

Menag: Tunjangan Guru Naik 700 Persen, Tertinggi dalam Sejarah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal