Menag: Vaksin Sinovac Halal Tak Mengandung Bagian Tubuh Manusia maupun Babi

Binti Mufarida
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Sindonews/Binti Mufarida).

JAKARTA, iNews.id - Vaksin virus corona (Covid-19) Sinovac dipastikan halal dan suci dari kandungan babi atau bahan yang tercemar babi dan turunannya. Vaksin tersebut juga telah mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kehalalan vaksin itu tertuang dalam fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 tertanggal 11 Januari 2021 tentang produk vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma.

“Terutama untuk umat Islam, saya ingin menyampaikan sudah ada fatwa halal dan suci dari MUI kurang lebih isinya vaksin ini tidak memanfaatkan intifa babi atau bahan yang tercemar babi dan turunannya,” ujar Yaqut dalam konferensi pers secara virtual mengenai kedatangan vaksin Covid-19 Sinovac tahap ketiga dari Bandara Soekarno Hatta, Senin (12/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Muslim
3 hari lalu

Tutup Kongres Rohis 2025, Menag Minta Pemimpin Muda Kuasai Ilmu dan Berintegritas

Nasional
7 hari lalu

Heboh Gus Elham Cium Anak Perempuan, Menag: Kami Tidak Menoleransi Sedikit pun

Nasional
8 hari lalu

Hadiri Konferensi Internasional LKLB, Menag Harap Indonesia Jadi Model Pluralitas

Nasional
17 hari lalu

Hadiri Rakernas Partai Perindo, Menag Ingatkan Keihklasan dan Ketulusan Pengabdian Jadi Kunci 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal