2. Pelaksanaan Skema Murur dan Tanazul
Selain adanya kesepahaman di atas, di puncak haji 2025 nanti, PPIH akan menjalankan skema murur dan tanazul. Skema murur ini mengizinkan jemaah lanjut (lanjut usia), sakit dan disabilitas untuk melintasi muzdalifah tanpa harus turun dari bus.
Sementara skema tanazul adalah, jemaah lanjut (lanjut usia), sakit dan disabilitas tak perlu bermalam di Mina. Mereka nantinya menginap di hotel-hotel area jamarat.
“Orang sakit nanti kita safariwukufkan seperti tahun lalu. Kemudian ada juga Murur. Murur itu adalah perjalanan khusus yang dilalui orang-orang difabel seperti sakit, dan lanjut usia. Mereka nantinya akan melalui jalur khusus dan wajib melewati Muzdalifah,” lanjut Nasaruddin.
“Ada juga yang namanya tanazul. Tanazul diberikan kepada difabel, lansia atau sakit untuk menghuni hotel di area jamarat. Lebih dekat ke jamarat ketimbang di kemah Mina. Dengan tidur di hotel, tentunya lengkap dan private ada kamar mandinya. Di luar itu, jamaah menempati kemah,” katanya.