Menag Yaqut Dukung Proses Hukum Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang

Binti Mufarida
Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta pelaku perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang diproses hukum secara tegas dan adil. (Foto: Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendukung proses hukum kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Menag menilai tindakan tersebut bukan hanya kriminal tetapi mengancam kerukunan umat beragama.

Menurut Yaqut, kasus tersebut tidak bisa dibenarkan dan sudah menjadi pelanggaran hukum. Dia minta kepolisian menindak para pelaku secara tegas dan adil.

“Proses secara hukum. Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, demi kepastian hukum dan keadilan,” kata Yaqut, Jumat (3/9/2021).

Yaqut juga  meminta Kakanwil Kalbar untuk memonitor situasi tersebut dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Fokus utamanya yakni, memastikan pemerintah setempat melakukan langkah-langkah dalam menjaga kerukunan umat beragama pascakasus perusakan tempat ibadah itu.

“Saya sudah minta Kakanwil Kalbar untuk berkoordinasi dengan pihak pemda dan melaporkan update penanganan masalah yang terjadi serta langkah-langkah yang diambil dalam memelihara kerukunan umat beragama,” kata dia.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

KPK Tunggu Hasil Tes Kesehatan terkait Kembalinya Eks Menag Yaqut ke Rutan

Nasional
1 bulan lalu

Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat

Nasional
1 bulan lalu

Alasan Yaqut Cholil Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Ketahuan Tak Ikut Salat Id di KPK

Nasional
1 bulan lalu

Tak Cuma Eks Menag Yaqut, Aliran Fee Percepatan Haji Juga Mengalir ke Sejumlah Pejabat di Kemenag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal