JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam tersangka kasus dugaan korupsi, Jumat (3/9/2021). Banyaknya penahanan tersangka hari ini mengingatkan pada tradisi Jumat Keramat KPK.
Maraton penahanan tersangka dimulai KPK sejak sebelum maghrib. Berikut ini enam tersangka kasus dugaan korupsi yang ditahan hari ini:
1. Kasus Dugaan Korupsi Perum Jasa Tirta II
KPK menahan tersangka kasus dugaan korupsi di Perum Jasa Tirta II dari swasta. Psikolog Andririni Yaknitiningsih akan ditahan 20 hari untuk penahanan pertama.
"Untuk kepentingan proses penyidikan tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan tersangka AY selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 3 September 2021 sampai dengan 22 September 2021 di rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Deputi Penindakan Karyoto saat menggelar konpers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).
Kasus ini berkaitan dengan Djoko Saputro sebagai Direktur Utama Perum Jasa Tirta II. Djoko diduga memerintahkan melakukan relokasi anggaran dan revisi anggaran dengan mengalokasikan tambahan anggaran pada pekerjaan Pengembangan SDM dan Strategi Korporat dari nilai awal Rp 2,8 miliar menjadi Rp 9,55 Miliar.
Akibat perbuatan tersangka, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp3,6 Miliar.