Menag Yaqut: Jaga Ukhuwah, Toleran Sikapi Beda Awal Syawal

Erfan Ma'ruf
Menag Yaqut Cholil Qoumas (dok. Kemenag)

Edaran Menag juga mengatur takbiran Idul Fitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain. Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala

“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.

Berkenan materi khutbah Idul Fitri, Menag dalam edaranannya berharap agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menag: Pesantren Jadi Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat

57 tahun lalu

Menag Usulkan Belasan Ribu Guru Agama Honorer Dapat Prioritas Pengangkatan ASN

57 tahun lalu

Menag Yakin Indonesia Jadi Pusat Peradaban Islam Modern

57 tahun lalu

Tahun Baru Islam, Menag Ajak Hijrah dari Merasa Benar Sendiri ke Watak Mau Mendengar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal